Dompu,Realitanya.Com-Setelah 2 kali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Kareke, guna menuntut transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun 2021sampai 2023, tidak menuai hasil.
Kemudian pada Senin (12/08/2024) pemuda yang tergabung dalam Forum Persatuan Pemuda Desa Kareke (FPPDK), memilih melakukan audiensi dengan Kepala Desa (Kades) bersama Lembaga BPD. Bahkan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) turut hadir guna memenuhi keinginan para pemuda tersebut.
Dialog dimulai sekitar pukul 10.15 WITA. Ketua FPPDK, Aby dkk menyampaikan beberapa tuntutan penting diantaranya, meminta Pemdes Kareke agar transparan dalam mengelola anggaran desa dari tahun 2021 sampai tahun 2023. Mereka meminta kepada Pemdes Kareke, dokumen rincian penggunaan uang yang bersumber dari DD/ADD selama 3 tahun terakhir. Bahkan mendesak Pemdes setempat agar memasang informasi anggaran secara utuh di depan kantor desa. Karena menurut Aby dkk, informasi anggaran yang terpasang di depan kantor desa masih bersifat umum saja sehingga dianggap Pemdes Kareke belum benar-benar transparan.
Selain itu, mereka menyayangkan kinerja BPD yang dianggap sangat lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa Kareke. Mestinya dengan pengawasan yang kuat dari BPD, dapat meminimalisir pelanggaran dalam penggunaan dana desa sehingga akan terwujud pemerintah desa yang bersih dan berwibawah.
Tak hanya itu FPPDK juga menginginkan adanya transparansi anggaran pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) terhadap mengelola dana hibah dari Desa maupun dan sektoral dari Pemda Dompu dari tahun 2021 hingga 2023. Mereka meminta laporan perkembangan keuntungan Bumdes serta daftar nama penerima kredit.
Aby dkk menginginkan agar tuntutan mereka segera dipenuhi dalam waktu dekat. Jika tidak, mereka mengancam akan terus melakukan aksi demo sampai keinginan mereka dapat dipenuhi oleh pemerintah desa kareke.
Kades Kareke M.Arsyad A.Salam S.Sos, mengatakan, pihaknya selalu menjalankan asas transparansi terhadap penggunaan dana desa.
Dalam mewujudkan keterbukaan informasi anggaran DD/ADD, di depan kantor desa tetap dicetak informasi ABPDes setiap tahun anggaran yang baru, kemudian di lokasi pelaksanaan kegiatan fisik juga dipasang informasi jumlah anggaran, jenis kegiatan, volume maupun kubikasinya.
Terkait rincian dokumen yang diminta FPPDK, kata Kades, pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan pemerintah atasan yakni Camat, BPMPD dan Inspektorat. Sebab dokumen rincian belanja program dan anggaran merupakan dokumen yang bersifat rahasia. Jika Pemerintah atasan memperbolehkan untuk diberikan kepada FPPDK, maka tidak ada alasan bagi pihaknya untuk menolaknya.
Sementara itu, Ketua BPD Kareke, Drs.A.Muhdin menyangkal jika BPD lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa Kareke.
Justru katanya, karena BPD telah menjalankan fungsi pengawasan sehingga berbagai persoalan pada tataran pelaksanaan program kegiatan fisik maupun non fisik di desa, terhindar dari pelanggaran hukum. “Misalnya menyelesaikan perselisihan antara Pemdes Kareke dengan masyarakat pekerja pembangunan gedung serba guna, yang sampai memakan waktu beberapa Minggu lama kemudian berimbas terhadap penundaan pekerjaan demi menyelesaikan itu,”kata Ketua BPD.
Sementara itu, dari BUMDES yang dihadiri oleh Bendaharanya, Akmal, dihadapan peserta audiensi memaparkan jumlah dana hibah yang diterima lembaganya perinci tiap tahun selama dari tahun 2021-2023.
Dana itu tambah Akmal, sudah digulirkan ke masyarakat. Sebab kegiatan BUMDES bersifat simpan pinjam.
Dirinya berjanji akan lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kegiatan BUMDES dan indentitas para peminjam di kesempatan lain.
Diakhir dialog antara massa FPPDK dengan Pemdes beserta lembaga desa lainnya, telah sepakat yang tertuang dalam surat pernyataan bahwa Pemdes Kareke dan lembaganya akan memenuhi harapan para pemuda ini paling lama 1 bulan terhitung dari sejak surat pernyataan itu dibuat. Sekitar pukul 13.45 wita, kegiatan audensi berkahir. (Qil)