Dompu, Realitanya.Com- Semenjak QR Kode pertamina dijalankan pada Bulan September lalu, kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar jenis pertalite dan solar bersubsidi terkesan tertib.
Bahkan tak sedikit pula kendaraan yang merasakan imbasnya, tak bisa mengisi bahan bakar di SPBU karena tak memiliki QR atau barkode. Misalnya saja hand traktor dan nelayan. Selama ini bahan bakar yang digunakan dua jenis kendaraan itu adalah solar bersubsidi.
Semenjak QR Kode berlaku, nelayan dan pemilik handak traaktor sudah tak boleh membeli langsung solar di SPBU, karena tak memiliki barkode.
Lantas solusi bagi pemilik hend traktor dan nelayan solar agar tetap mengisi solar di SPBU?
Kabid Pengawasan Dinas Perindag Dompu, Sri Mulyanti SE, menjelaskan, kendaraan hand traktor dan nelayan pemilik perahu motor baru bisa membeli solar di SPBU apabila telah mengurus QR Kode pada instansi yang membidang masing-masing usaha tersebut.
Misalnya pemilik hand traktor mengurus QR Kode ke Dinas Pertanian dan tanaman pangan. Sedangkan nelayan mengurus QR kodenya ke Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan). (ADV)