Dompu,Realitanya.Com-Aparat Polres Dompu berhasil menangkap 3 orang pelaku pembobolan 1 unit mobil di area parkiran episentrum mall, Mataram belum lama ini.
Ketiga pria tersebut masing-masing EA (44), TH (41) asal Kelurahan Jua-jua dan Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan JO (40) asal Kelurahan Ulee Jala, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres, Iptu Ramli, SH, dalam keterangannya menyebutkan bahwa ketiga pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/287/IX/2023, Polres Mataram.
Kasat menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada 28 September 2023, sekitar pukul 19.00 Wita. Bermula dari korban bersama dengan DA, saudara AM dan 1 orang tamu Warga Negara Asing yang berinisial JB datang Ke Mataram Epicentrum Mall untuk berbelanja dengan menumpangi satu unit mobil pribadi milik DA.
Sebelum menuju ke episentrum, DA memarkir mobil miliknya dalam keadaan terkunci. Kemudian sekitar pukul 20.30 wita DA melihat 1 unit mobil tersebut udah tidak dalam keadaan terkunci dan dashboar dalam keadaan terbuka.
“Saat melihat barang-barang yang ada di dalam mobil tersebut sudah hilang,” imbuh Kasat.
Adapun jenis barang-barang yang ada di mobil tersebut adalah 1 buah tas punggung yang bewama hitam orange dengan motif barong yang terdapat 2 unit laptop yaitu 1 unit laptop macbook pro, warna silver, 13 inc, dengan cover bewarna hitam orange dengan motif barong, 1 unit laptop hp, wara silver, 15 inc, 1 buah tas baju wara hiam merk prada yang besikan baju loundy.
Tak hanya itu, ada juga 1 buah fas ransel wama pink yang berisikan 2 unit hp merk oppo, 1 buah fas slempang warna hitam merk nike yang berisikan parpum. akibat kejadian tersebut pelapor dan Korban mengalami kerugian sebesar rp. 50.000.000.-(lima puluh juta rupiah).
“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Mataram,” sebutnya.
Pasca kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Petugas mengidentifikasi identitas para pelaku dan terendus ketiganya tengah bersembunyi di wilayah kabupaten Dompu. Atas informasi tersebut tim Reskrim Polres Dompu langsung melacak keberadaan pelaku dan didapati ketiganya tengah menginap di hotel Sahab pusat kota Dompu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan team Jatanras Polres Dompu mendapat informasi para pelaku melarikan diri ke Wilayah Hukum Polres Dompu,” ungkap Kasat.
Atas informasi tersebut, pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 wita, Team dipimpin langsung Kasat lptu Ramli, membekuk para pelaku tanpa perlawanan dan diamankan di Polres Dompu. (Qil)