Dompu,Realitanya.Com– Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs.H. Rifaid, M.Pd, menuturkan, pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait ada atau tidaknya masa libur pendidikan di Bulan Suci Ramadhan Maret 2024 ini.
Ia menjelaskan, keputusan soal libur pendidikan tidak ditentukan oleh pemerintah Kabupaten. Akan tetapi hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nasional (Kemendikbud, Riset dan Teknologi) Pusat. “ Kita belum bisa memastikan ada atau tidaknya liburan pendidikan di Ramadhan tahun ini. Karena kami masih menunggu surat resmi Dari Kemendikbud RI,”tandasnya.
Memang tahun 2023 lalu, libur pendidikan berlangsung di Bulan Ramadhan selama beberapa hari. Namun tidak berarti ketentuan yang sama juga dapat berlaku berlaku di tahun 2024 ini. “Tidak mesti harus disamakan kebijakan soal liburan tahun lalu juga berlaku di tahun ini. Makanya kita masih menunggu informasi dari Kemendikbud,”ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Sementara berdasarkan informasi kelander pendidikan tahun 2024, libur pendidikan akan dimulai pada awal awal Ramadhan antara tanggal 11 sampai 14 Maret. Hal kemungkinan kebijakan hari libur tersebut berkenaan dengan telah berakhirnya ujian smester yang tengah berlangsung pada pendidikan formal SD, SMP dan SMA. (Qil- Adv)