Dompu, Realitanya.Com – Polres Dompu Rabu (05/7) menggelar upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polres Dompu, Bripda EH karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran yang tak dapat ditolerir.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK, bertindak selaku inspektur upacara. Kegiatan sacral tersebut berjalan lancar. Dimana EH, dihadirkan dalam upacara serangkain dilakukan berbagai berbagai prosesi dalam pemecatan dimaksud.
Kapolres Dompu dalam sambutannya mengaku sangat prihatin bila ada anggotanya yang dipecat. Namun hukuman tegas seperti ini terpaksa diputuskan, mengingat yang bersangkutan sudah terbukti melanggar aturan institusi kepolisian.
Menurutnya, anggota yang di PTDH sudah melalui tahapan pemeriksaan hingga persidangan etik kepolisian dan membutuhkan waktu yang sangat alot.
Lanjutnya, kasus seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi anggota Polri aktif agar tidak meniru tindakan serupa, karena implikasinya akan merugikan pribadi yang terlibat. Yang terpenting bagi mereka adalah menjunjung tinggi tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri. Kemudian menghindari hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan yang belaku. (Qil)