Dompu,Realitanya.Com- Kendati SK DPP Nasdem tentang penetapan Ir.Muttakun calon Ketua DPRD Dompu terpilih, beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terkhir. Namun hingga Senin (02/12) Sekwan DPRD Dompu, Arif Hidayatullah SE, mengaku belum menerima fisik SK dimaksud.
“ Yang pasti saya belum mendapat fisik SK itu dari Partai Nasdem,”ujarnya kepada media ini saat ditemui di ruangan kerjanya.
Secara soft copy, memang dirinya sudah melihat SK tersebut bernomor 18.9-SK/AKD/SK-NasDem/XI/2024, tertanggal 28 November 2024 yang ditandatangani Ketua DPP Nasdem Suria Paloh bersama Sekjeknya Hermawati F. Taslim. Dalam SK tersebut menetapkan Muttakun sebagai Calon Ketua Dewan terpilih dari 3 calon Anleg Nasdem yang diusulkan ke DPP. Pada poin berikutnya dalam SK tersebut juga menetapkan Anleg Nasdem Muhamad Ikhsan S.Sos, menjadi Ketua Fraksi. “Memang saya sudah melihat, tapikan dalam bentuk file scan,”katanya.
Karena SK yang beredar masih dalam bentuk file scan, sehingga tak dapat dijadikan sebagai dasar rujukan bagi Sekwan untuk memprosesnya lebih lanjut. “Yang sedangkan kami tunggu sekarang adalah fisik asli dari SK DPP Nasdem yang menetapkan Pak Muttakun sebagai calon terpilih Ketua DPRD Dompu,”ujarnya.
Sejauh ini, Sekwan mengaku telah mengambil langkah proaktif seperti berkoordinasi dengan Pengurus DPW Nasdem yakni Wahijan selaku Korwil NTB. “Dari komunikasi yang kami lakukan, Bapak Wahijan berjanji akan segera menyampaikan fisik SK kepad saya,”terang Sekwan.
Sekwan berjanji akan memperoses secepatnya pelantikan Muttakun sebagai Ketua DPRD Dompu periode 2024-2029 jika fisik SK itu sudah ia terima.
“ Kita akan tindak lanjuti dengan mengirimkan surat permohonan penerbitan SK pengangkatan saudara Muttakun sebagai Ketua DPRD Dompu ke Gubernur NTB, setelah itu baru unsur Pimpinan Dewan bersama Sekwan menentukan jadwal pelantikannya melalui paripurna istimewa DPRD. Kemudian yang melantik serta mengambil sumpah jabatan adalah Ketua Pengadilan Negeri Dompu,”pungkasnya. (Dedi)