Dompu,Realitanya.Com– Pasca meninggal dunia Muhamad ST, Jum,at pekan lalu, membuat posisi Kepala BPKAD definitif lowong.
Untuk saat ini jabatan eselon 2 tersebut dikendalikan Sekda Dompu, Gatot Gunawan SKM, M.MKes, merangkap sebagai Pelaksana Tugas (PLT). “ Saya yang jadi PLT Kepala BPKAD,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini Minggu (05/11/2023).
Sekda menjelaskan, PLT akan bertugas menjalankan roda organisasi SKPD tersebut selama Kepala definitifnya belum terisi. “Sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, mengenai usia jabatan PLT hanya 3 bulan dan sesudahnya dapat diperpanjang kembali,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait pengisian jabatan yang lowong pada BPKAD, merupakan kewenangan Bupati. Namun sejauh ini dirinya belum dapat memastikan target waktu untuk mengisi jabatan dimaksud. “Bupati belum sempat menyinggung soal pengisian jabatan Kepala BPKAD, karena beliau saat ini masih diliputi suasana duka,”tandasnya. (Qil-Kominfo)