Dompu,Realitanya.Com- Sejumlah kios yang disewakan milik Pemda Dompu, terletak di pasar Sori Utu, Kecamatan Manggelewa dalam kondisi tak layak pakai.
Saat ini tak satupun pedagang yang enggan menyewanya lagi, karena kondisi bangunan telah rusak. Kerusakan yang paling parah terjadi pada bagian atapnya. Tentu saja pedagang tak ingin mengambil resiko, menempati kios itu. Sebab konsekwensinya akan sangat buruk terutama pada waktu musim hujan tiba.
Kepala Dinas Perindag Dompu melalui Kabid Perdagangan Rendra Pahlewa ST, mengakui bahwa sekitar 10 unit kios sewa mengalami kerusakan, dari total 100 unit kios milik Pemda Dompu yang terletak di area pasar Sori Utu. “Karena kiosnya sudah rusak sehingga pedagang tak mau menyewanya,”katanya.
Menurutnya, kerusakan 10 unit kios itu terjadi karena faktor usia. Bayangkan saja kios-kios itu dibangun pada tahun 1985 dan belum pernah direnovasi. “Setiap pembahasan APBD, kita tetap ajukan biaya perbaikannya. Namun tak pernah dipenuhi, karena kendala ketersediaan anggaran,”jelasnya.
Pemda Dompu pernah merencanakan rehab terhadap kios-kios itu pada tahun 2017 silam saat Bupati Dompu dijabat Drs.H.Bambang M.Yasin. Namun gagal karena adanya penolakan warga untuk melepas tanah pribadinya untuk perluasan area pasar. (Qil)