Dompu, Realitanya.com– menyeret Sedikitnya 6 orang terduga pengedar Narkoba di Wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Dompu.
Penangkapan terhadap 6 orang terduga pelaku, ditangkap Senin (05/8/2024). Mereka diantaranya masing-masing berinisial DEA, FS, LTA dan DAP.
Kasatresnarkoba, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., saat dimintai keterangannya mengungkapkan para pelaku diamankan di salah satu rumah terduga di Dusun Kaliga I, dengan barang bukti 1.47 gram sabu, sementara lainnya pria inisial SB, diamankan di Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu seberat 0.54 gram.
Terungkapnya kasu Narkoba ini adalah berkat dukungan dan kerjasama yang baik masyarakatnya yang melaporkan maraknya aktifitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pekat.
“Modus terduga terutama DEA kerap beroperasi di Wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu sesekali membawa barang Narkotika dari lombok sedangkan ke 4 (Empat) lainnya, DAP, FS, ZAH dan LTA, pengguna aktif sedangkan SB pengguna sekaligus pengedar,” ujarmya
Terkait kronologis, Kasat menjelaskan awalnya Tim dibawah kendali AIPDA Syarifuddin, SH., mendapat informasi pada Senin (5/8/2024) sekira pukul 17.15 Wita, saat itu juga tim berangkat menuju Kecamatan Pekat, menempuh perjalanan sekira 2 jam lebih dan langsung menuju target.
Selanjutnya sekira Pukul 19.15 wita, tim kemudian membackup salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika, tim langsung melakukan penangkapan terhadap 5 (Lima) orang terduga yang mengaku masing-masing berinisial, DE, FS, LTA, DAP* dan ZAH yang kemudian diamankan.
“Setelah dilakukan penggeledahan di TKP yang merupakan rumah DEA di Dusun Kaliga I, Desa Kadindi, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.47 gram yang disimpan di dalam bungkusan rokok Sampoerna Prima, berikut barang bukti lainnya seperti tabung, sekop, HP android bahkan uang tunai,” jelas Kasat.
Tak hanya di rumah DEA, tim juga menyisir kediaman para terduga lain yakni di Desa Kadindi Barat, yang hasilnya ditemukan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, namun sayangnya tim tak berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu alias nihil.
Sementara pada target berikutnya, yakni di Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi di mana Tim lagi-lagi berhasil mengamankan salah satu terduga inisial SB, sekira pukul 22.00 Wita, 2 jam setelah 5 (TKP) yang merupakan kediaman masing-masing terduga.
“Di Dusun Sukajaya, Tim berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0.54 gram yang disimpan di dalam bungkusan rokok Esse Double, berikut barang bukti lain seperti Handphone Android,” jelas Kasat.
Kasat menambahkan, usai serangkaian pengungkapan, mengingat situasi sudah larut dan jarak yang jauh, Tim opsnal bergerak membawa terduga dan juga barang bukti sementara diamankan ke Mako Polsek Pekat kemudian digelandang ke Mapolres Dompu pada keesokan harinya. (Qil)