Dompu, Realitanya.com– Sedikitnya 135.234 marcon dan petasan berbagai jenis, berhasil disita aparat Polsek Woja pada YA salah satu pedagang asal Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Dompu dalam razia yang digelar Minggu (26/03/2023).
Penggrebekan berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita setelah memastikan informasi terkait keberadaan marcon dan petasan dianggap falid. Dimana oknum pedagang tersebut terendus menyembunyikan barang yang menghasilkan suara ledakan itu di dalam gudangnya.
Benar saja, Katimsus yang dipimpin langsung Aiptu Saihun, bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid SH, mendapati tumpukan marcon, petasan dan kembang api dari dalam gudang YA. Kemudian sejumlah marcon, petasan dan kembang api tersebut diamankan ke Polsek Woja sebagai Barang Bukti (BB).
Kapolsek Woja, Ipda Zaial Arifin S.I.P, menuturkan, pihaknya tak hanya menggulung total 135.234 jenis marcon, petasan dan kembang api. Bahkan pemiliknya YA juga digelandang ke Kantor Polsek Woja untuk kepentingan penyelidikan. “Kita juga membawa serta pemilik barangnya ke Kantor Polsek untuk dimintai keterangan,”ujarnya.
Katanya, razia terhadap marcon dan sejenisnya merupakan salah satu bentuk komitmen Kepolisian untuk menciptakan suasana Kantibmas. Apalagi di Bulan Ramadhan, umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa, sangat membutuhkan ketenangan dan kenyamanan di tengah – tengah masyarakat dari berbagai gangguan yang tidak diinginkan. Sehingga umat Muslim bisa menjalankan rukun Islam yang ke 3 ini dengan khusuh. (Qil)