Dompu,Realitanya.Com- Aparat Polsek Kempo, Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian sejumlah barang berharga milik Qomaruddin warga Desa Kempo, Kecamatan Kempo, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kempo Ipda Jubaiddin mengatakan, penyelidikan kasus ini dimulai setelah pihaknya menerima laporan dari korban pada 3 Juli 2024. Dimana dalam laporannya, korban bersama istrinya tidak berada di rumah dari pukul 09.00 wita karena urusan pekerjaan. Namun pada pukul 20:30 wita, ia kembali kerumahnya dan melihat pintu rumah sudah tidak terkunci.
Korban bergegas masuk untuk memerisak isi rumahnya. Baru ia memastikan bahwa rumahnya kemalingan. Pasalnya ada sejumlah barang miliknya yang hilang seperti 1 unit hand phone, 1 buah tabung gas, 1 unit tv.
Berseleang beberapa hari kemudian, petugas akhirnya mencurigai 3 orang terduga pelaku yang menggasak barang berharga milik Qamaruddin. Mereka diantaranya DE, AD dan BI. “Untuk saat ini kami baru menangkap satu orang pelaku yakni DE alias One To,i warga warga Kecamatan Manggelewa. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” Tandas Kapolsek.
Kemudian sekitar hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekitar Pukul 17.00 wita tim mendapatkan titik terang bahwa salah satu tersangka berada di rumah milik Fadil di Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Tak menyia-nyiakan waktu timsus bergerak cepat menuju wilayah hukum Polsek Manggelewa, yang tempatnya sudah di kantungi petugas, Setelah sampai di lokasi yang dimaksud tim mendapati bahwa pelaku DE alias One Toi sedang duduk di depan pekarangan rumah tsb, ketika pelaku melihat tim yang sedang menuju kearah pelaku, pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompati pagar kearah belakang rumah, namun pelaku dapat di bekuk oleh sebagian tim yang sudah mengantisipasi pelaku akan melarikan diri melalui area belakang rumah, beberapa Kapolsek Kempo.
Kini salah seroang pelaku diamankan di Kantor Polsek Kempo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Qil)