Dompu,Realitanya.Com- Bukan rahasia umum, jalan raya yang menghubungkan pasar atas dengan Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, tak boleh dipakai untuk berjualan.
Bahkan Pemda Dompu telah menempatkan PolPP untuk mencegah pedagang agar tidak berjualan di badan jalan tersebut. Namun para pedagang tetap bandel dan tak mau mengindahkan peringatan dari petugas. Padahal Disperindag telah membangun blok pasar ikan dan sayur di dalam komplek pasar agar tatanan pasar menjadi tertib.
Kejadian tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Tentu saja, keberadaan para pedagang di sepanjang jalan itu, menciptakan pemandangan pasar menjadi kumuh.
Kadis Perindag Ir.Armansyah melalui Kabid Perdagangan Disperindag Dompu, Rendra Pahlewa ST, membenarkan bahwa pedagang sayur dan ikan masih dijumpai berjualan di sepanjang jalan di pasar bawah Dompu.
Para pedagang itu memang susah diatur. Seharusnya jalan itu tidak dipake untuk berjualan karena dapat mengganggu lalu lalang kendaraan pengunjung pasar. “Memang pedagangnya yang susah diatur,”ujarnya.
Sejauh ini pihaknya tetap berupaya memberikan pemahaman kepada para penjual agar kembali berjualan di dalam blok pasar supaya terlihat rapi dan tertib. “Kita akan tetap memberikan pemahaman agar pedagang itu bisa kembali berjualan di dalam komplek pasar, bukan di pinggir jalan,”katanya. (Qil)