Dompu,Realitanya.Com– Lembaga DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (8/11/2023) menggelar paripurna penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun 2024.
Rapat yang dihadiri lebih dari separuh Anggota Dewan, Wakil Bupati Dompu dan sejumlah unsur terkait seperti pimpinan OPD serta Forkopimda itu dimulai sekitar pukul 09;15 hingga pukul 11 siang.
Ketua DPRD Dompu, Andi Bahktiar yang didampingi dua orang wakil ketua, tampak memandu jalannya sidang.
Anggota BANGGAR DPRD Dompu, Muhamad Ikhasan S.Sos, secara lantang membacakan laporan BANGGAR terhadap RKUA/PPAS RAPBD tahun 2024.
Dalam laporan tersebut terungkap bahwa terdapat devisit anggaran sebesar Rp. 38,364 miliar. Devisit anggaran diketahui karena ketidak sesuaian antara pendapatan daerah dengan nilai belanja setelah dikurangi pembiayaan belanja.
Ikhsan menjelaskan, total Pendapatan Daerah tertuang sebesar Rp. 1,183 triliun. Sedangkan belanja program yang direncakan sebesar Rp. 1, 222 trilun lebih, sehingga terdapat selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan besaran belanja senilai Rp.38,364 miliar.
Ia menegaskan, postur APBD tahun 2024 mengacu pada arah kebijakan yang mengarah pada penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Dompu.
Ada sejumlah program prioritas yang tergambar secara umum yang menjadi sasaran kebijakan penganggaran pada APBD 2024, diantaranya masalah air bersih, penurunan angka stunting, dan penanggulangan serta penekanan jumlah kemisikinan.
Berlanjut ke peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal, pada upaya optimalisasi sektor pertanian, perikanan dan peternakan.
Disektor pendidikan dan kesehatan juga diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia. Terlebih lagi yang tak kalah penting adalah memaksimalkan tugas dan peran pemerintah dalam memberikan layanan publik serta menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Pihaknya berharap kepada OPD untuk lebih proaktif menyampaikan program secara efektif dan efisien sehingga angenda APBD tahun 2024 terwujud tepat waktu.
Kegiatan tersebut berjalan lancar yang ditandai dengan penandatanganan nota KUA/PPAS antara pihak eksekutif dan legislatif. (Qil)