Dompu,Realitanya.Com– Aparat Polsek Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian hp yang diduga melibatkan 3 orang terduga pelaku.
Kapolsek Manggelewa Bukhari Maha Putra, SH., menuturkan, pemilik Hand Phone (HP) adalah Syafruddin warga Dusun Makmur, Desa Doromelo, Manggelewa.
Dalam laporannya korban mengaku kehilangan 1 unit HP kesayangannya di rumahnya. Atas laporan itu petugas memulai melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang mencuri hp korban.
Pada Jum,at (01/03/2024) kata Kapolsek, pihaknya meringkus 4 orang terduga pelaku berikut Barang Bukti (BB) 1 unit hp milik korban yang telah mereka curi. Mereka adalah AL, FA, FR dan AJ. “Kami menangkap 4 terduga pelaku ini saat menjual HP hasil curiannya kepada seseorang,” katanya.
Karena memenuhi unsur pidana, ke 4 pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Manggelewa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Qil)