Dompu,Realitanya.Com- Sedikitnya 5 orang penjudi dibekuk aparat Polsek Woja, Senin (10/06/2024) dini hari, di salah satu rumah warga Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja.
Kapolsek Woja melalui Kasubsi Humas Polres Dompu, Iptu Hujaifah dalam keterangan pers menuturkan, penggrebakan tempat judi remi dilakukan atas informasi warga. Pasalnya warga merasa resah dengan aksi para pelaku yang kerap bermain judi kartu remi. “ Atas informasi itu, Tim Elang Polsek Woja terjun ke lokasi guna melakukan penggrebekan terhadap perjudian itu,”katanya.
Saat penggrebakan terjadi, petugas mendapati 5 orang pelaku yang tengah asik bermain judi kartu remi di sebuah rumah milik FD warga Kelurahan Monta Baru. Para pelaku yang diamankan diantaranya, IF (30) warga Kecamatan woja, RS (43) Warga Baka jaya, ID (38) warga desa Madaprama SF (40) warga Madaprama dan IW (37) warga desa Bara. Tak lama kemudian, para pelaku dibawa ke Polsek Woja untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Qil)