Dompu, Realitanya.Com- Lembaga KPUD Dompu telah menyelesaikan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November mendatang.
Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Dompu, Nasaruddin S.Pd, Senin (04/11) mengatakan, dari penyortiran diketahui sebanyak 2.619 surat suara yang kurang. Tak hanya itu, juga ditemukan sebanyak 21 surat suara yang rusak.
Nasaruddin menjelaskan, surat suara DPT Kabupaten Dompu sebanyak 190.546 dan sebanyak 4.975 surat surat cadangan, sehingga total surat suara DPT ditambah suara suara cadangan mencapai 195.521.
Dijelaskannya, persediaan surat suara cadangan bertujuan untuk mengantisipasi mungkinan terjadi penambahan pemilih DPK. “ Kita kekurangan sebanyak 2.640 surat suara untuk Pilkada Bupati”katanya.
Terkait dengan kekurangan surat suara dan surat suara yang rusak akan diloporkan ke lembaga atasan KPUD agar dapat dipenuhi kembali sesuai dengan kebutuhan Pilkada.
. “ Kita minimalisir berbagai kendala sebelum hari pelaksanaan Pilkada serentak nanti,”ujarnya.
Selepas penyortiran, petugas KPUD akan melakukan pemekingan berdasarkan data kebutuhan masing-masing TPS yang ada di delapan kecamatan. Antara H-3 atau H-2, surat suara bersama perlengkapan pencoblosan akan diantar ke masing-masing desa, supaya tetap terjamin keamanan logistik dimaksud. (Dedi)