Dompu, Realitanya.Com- KPUD Dompu tengah berupaya meningkatkan wawasan di tingkatan Badan Adhoc untuk mencegah kesalahan penyelengaraan Pilkada pada 27 November mendatang.
“ Kita akan menggelar Bimtek pada tingkatan Badan Adhoc. Kegiata ini bertujuan untuk menambah wawasan kepada petugas penyelenggara Pemilu agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku ,”ujar Ketua KPUD Dompu Arif Rahman SH, kepada Realitanya.Com kemarin.
Berkaca dari pengalaman Pileg pada Februari lalu. Dimana terdapat 1 TPS yang mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ulang yakni di TPS 14 Pekat. Penyebabnya murni kekeliruan penyelenggara ditingkat TPS. “Tak hanya pemantapan terhadap mekenisme pemugutan suara yang diperdalam pada petugas PPK, PPS dan KPPS. Yang lebih penting juga kita perdalam cara pengisian form rekapitulasi suara. Sebab seringkali timbul masalah saat rekapitulasi ini,”katanya.
Arif Rahman menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah mengatur jadwal Bimtek terhadap tingkatakan penyelenggara Pilkada, antara tanggal 7 sampai tanggal 11 November ini.
Unsur mana saja yang disebut sebagai Badan Adhoc?
Badan Adhoc Pemilu 2024 merupakan seluruh anggota dan sekretariat dari badan-badan Adhoc mulai dari PPK, PPS, KPPS, hingga Pantarlih, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang membantu tugas KPU, sebagaimana diatur di dalam PKPU nomor 8 tahun 2022. (Dedi)