Dompu,Realitanya.Com- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dompu, Arif Rahman Kamis (29/08/2024) mengatakan, pihaknya telah memeriksa berkas pencalonan pasangan Bacabup dan Cawabup H.Kader Jalani dan H. Syahrul Parsan, setelah pasangan tersebut mendaftarkan pencalonannya di KPUD Dompu yang didampingi 13 partai pengusung Rabu (28/08/2024).
Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa berkas syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati AKJ-Syah terpenuhi.
Meski demikian, tambahnya, pihak KPUD akan menggelar verifikasi faktual untuk mestikan legalitas keabsahan dokumen pencalonan pasangan AKJ-Syah berdasarkan jadwal yang ditentukan yakni mulai tanggal 29 Agustus – 4 September dan hasil verifikasi itu akan diumumkan pada tanggal 5-6 September 2024.
“Manakala ada dokumen yang perlu diperbaiki mąka pihak KPU akan menyampaikannya kepada Liaison Officer (LO) pasangan balon. Perbaikan dokumen ini dijadwalkan tanggal 6 – 8 September 2024,” pungkas Arif. (Qil)