Dompu, Realitanya.Com- Ketua Bawaslu Dompu, Swastari Haz SH, akhirnya angkat bicara dan menyangkal tudingan pedemonstran bahwa dirinya telah bersikap tidak netral dalam memimpin lembaga tersebut.
“ Kalau saya dituduh tidak netral, itu tidak benar. Bagi saya netralitas adalah harga mati,”ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Senin (28/10).
Swastari menyadari bahwa video berdurasi 0.24 detik yang ia unggah di fb melalui akun pribadinya bernama Riga Blu, menjadi pemicu intepretasi yang beragam, bahkan dirinya dituding memihak pada salah satu calon.
Hal itu lantaran seorang pria ODGJ yang ada dalam video itu memakai kaos oblong ditengarai atribut Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu. “Saya tidak menyangka, postingan itu telah menimbulkan ketersingungan pihak tertentu. Padahal saya merasa itu postingan biasa karena saya termasuk orang yang terbiasa bermain di medsos fb,”ujarnya.
Swatari menjelaskan, video tersebut ia ambil ketika kegiatan jalan sehat yang digelar Bawaslu Dompu belum lama ini. Secara kebetulan pria ODGJ itu terekam dalam video tersebut.
Swastari mengaku tidak melihat secara pasti, tulisan dan gambar semacam apa yang tertera di baju yang dipakai pria itu. “Saya benar-benar tidak tahu, baju yang dipake pria itu seperti apa. Sebab saya ambil dari jarak yang cukup jauh dan menyamping,”terangnya.
Beberapa hari setelah gerak jalan sehat, baru video itu diunggahnya ke fb, saat berada di luar daerah untuk urusan pekerjaan. “Ketika saya berada di kamar sambil membuka hp. Yang terfikirkan saat itu adalah mengunggah video itu dengan beberapa narasinya. Jadi mengalir begitu saja, tanpa ada maksud menyinggung salah satu pihak calon,”katanya.
Tak lama kemudian, video itu menjadi viral setelah discreenshot oleh pihak tertentu serta disersebarluaskan dalam bentuk foto.
Inilah postingan yang berhasil di screenshot;
Menjawab soal tuntutan pedemonstran agar DKPP mencopot dirinya dari Bawaslu. “Menurut saya tuntutan yang wajar – wajar saja,”ujarnya santai.
Namun publik harus memahami bahwa pencopotan pimpinan dan anggota Bawaslu tidak sesederhana itu. Sebab anggota bawaslu diangkat melalui mekanisme dan ada pula aturan main dalam memberhentikan mereka dari jabatannya. “Yang berewenang untuk memberhentikan pimpinan dan anggota Bawaslu adalah DKPP,”tandasnya.
Swatari mengaku aksi demo beberapa waktu lalu, tidak akan mempengaruhi semangatnya dalam memimpin Bawaslu, terutama menjalankan fungsi pengawasan terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada Dompu yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. (Dedi)