Dompu,Realitanya.Com- Sedikitnya 14 ribu KK di Kabupaten Dompu, layak menerima PKH berdarkan data dari Kemensos RI.
Angka tersebut sudah turun jika dibandingkan dengan data tahun 2021 lalu, jumlah yang layak menerima PKH sebanyak 16.310 KK.
Kabid Resos, Deden Mulyadi AKS, menuturkan, penurunan jumlah KK layak menerima PKH terjadi setelah pihak Kemensos RI melakukan verifikasi dan memfalidasi kembali KK yang telah menerima PKH. Dari hasil verifikasi diketahui bahwa ada sebagian KK sudah mengalami peningkatan ekonomi keluarga, sehingga tidak layak lagi menerima PKH. (Adv)