Dompu,Realitanya.Com– Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain S.IK dalam konferensi persnya Jum,at kemarin menyebutkan, kasus pencurian masih mendominasi dari kasus lain yang ditangani selama beberapa bulan terahir.
Dia menjelaskan, kasus pencurian terdiri dari pencurian sedang, pencurian pemberatan dan pencurian sepeda motor.
sejak tanggal 31 juli sampai dengan 13 Agustus tahun 2023, jajaran Polres Dompu sudah menggelar operasi jaran rinjani tahun 2023.
Dari hasil operasi tersebut satreskrim Polres Dompu berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana 3C dengan rincian sebagai berikut. Untuk tindak tindak pidana curat sebanyak 9 kasus, curas 1 kasus dan Curanmor 3 kasus serta kasus penganiyaan, Narkoba, KDRT dan sejumlah kasus tindak pidana lainya.
“Saat ini Kasus yang menonjol di tengah masyarakat adalah tindak pidana curas, curat, Curanmor, dan penganiayaan maupun Narkoba”papar Kapolres Dompu kemarin siang.
Selanjutnya Kata Kapolres Dompu, saat ini Satreskrim Polres Dompu sudah mengamankan 15 tersangka dan barang bukti hasil kejahatan berupa HP, Sepeda motor 1 unit, Mobil merk Cery,ternak kambing, shok mobil, mesin penggiling padi, bebernya.
Selain itu Kata Kapolres ada juga barang bukti lain yakni mesin peringan padi,linggis, obeng dan kunci inggris maupun kunci pas 10, jelas Zulkarnain asli Putra Sumut.
“Puluhan para tersangka dan seluruh barang bukti sudah di amankan Ke Mapolres untuk di proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,”jelas Zulkarnain.
Guna mencegah dan meminimalisir kasus yang serupa Kata Kapolres, ia akan memaksimalkan semua satuan organiknya untuk rutin melakukan patroli cipta kondisi di tempat yang rawan terjadinya kriminalitas utamanya pada malam hari.
“ Bila mana ada hal yang mencurigakan di tengah masyarakat agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat terutama kepada Bhabinkantibmas dan Bhabinsa yang ada di Desa/Kelurahan setempat guna mengabtisipasi kejadian atau kasus yang di inginkan bersama,”katanya.
Kapolres berharap kepeda seluruh elemen masyarakat agar bisa kerja sama yang baik dengan pihak Kepolisian agar stabilitas keamanan di Daerah bumi nggahi rawi pahu ini dapat terjaga dengan kondusif dan nyaman.
“Kasus menonjol kedua dibawah kasus pencurian yakni kasus penganiyaan, asusila, KDRT dan Narkoba, bebernya,’’ cetusnya.
Berkat operasi Jaran Rinjani di wilayah hukum Dompu maka tingkat kriminalitas agak sedikit menurun bila di bandingkan sebelum di lakukan operasi Jaran Rinjani tahun 2023 ini. Dan Insyaallah ke depan secara bertahap kasus 3 C maupun tindak pidana kejahatan lain dapan akan kita tekan dengan maksimal guna mewujudkan rasa ketentraman di tengah masyarakat Dompu pada umumnya. (Qil)