Dompu,Realitanya.Com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu akan melakukan inspeksi terhadap barang kadaluwarsa disejumlah toko dan kios di delapan kecamatan wilayah Kabupaten Dompu.
Kepala Disperindag Dompu, Ir.Armasyah M.SI, yang dihubungi kemarin mengatakan, Inspeksi dilakukan guna memastikan barang yang dijual di toko dan kios di Dompu aman dan tidak kadaluarsa.
Apalagi di Bulan Ramadhan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok diperkirakan akan melonjak tinggi dari hari-hari biasa, sehingga perlu adanya tindakan pencegahan terhadap penjualan barang yang sudah habis masa ekspayer, terutama pada makanan dan minuman karena dapat merugikan pihak konsumen.
Lanjut Armansyah, dalam kegiatan inspeksi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM Bima agar lebih efektif dan efisien. Apalagi BPOM yang berwenang menilai layak atau tidaknya suatu barang untuk dikonsumsi.
Bulan Ramadhan akan dilaksanakan Operasi Pasar (OP).
Disamping melakukan inspeksi terhadap barang kadaluarsa, Armansyah membeberkan rencananya untuk melaksanakan OP terhadap berbagai barang Sembako diantaranya beras, gula pasir, terigu dan minyak goreng. “Kegiatan ini akan kita jalankan jelang Ramadhan bulan Maret ini,”katanya.
OP berlangsung di delapan kecamatan. Harga barang yang dijual, tentunya di bawah harga pasar. Sebab kegiatan ini bersifat membantu masyarakat agar bisa membeli barang murah di tengah melonjaknya sejumlah barang kebutuhan pokok Ramadhan. “Kita perlu merencanakan lebih lanjut di mana saja lokasi untuk kegiatan OP ini,”pungkasnya. (Qil-Adv)