Dompu,Realitanya.Com– Dua orang anggota DPRD Dompu, Pergantian Antara Waktu (PAW) dari PKB Daerah Pemilihan 1 dan 2, akhirnya dilantik melalui sidang paripurna istimewa DPRD Dompu Selasa (29/08/2023).
Dua orang anggota DPRD yang dilantik tersebut yakni Muhamad Fatanah Yuniarto SE, dari PKB Dapil 1, pengganti almarhum Rahmat Syafiuddin SH, dan Rafiuddin SH, H.Anas SE, Dapil 2 pengganti Alfin Putra Satya yang diberhentikan tidak terhormat beberapa waktu lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Dompu, sisa jabatan periode 2023- 2024, berlangsung sekitar pukul 09.40 Wita. Pengucapan sumpah jabatan dipandu Ketua DPRD Dompu, Andi Bahktiar, AMD. PAR.
Nampak hadir tiga unsur pimpinan DPRD, para anggota DPRD, Forkopinda, Sekda, Komisioner KPUD Dompu dan para pejabat lingkup Pemda Dompu.
Usai dilantik, Sekda Dompu Gatot Gunawan SKM, dalam sambutannya mengatakan, lembaga DPRD merupakan mitra sejajar Eksekutif sebagai unsur pemerintahan daerah.
Anggota DPRD yang baru dilantik, tambahnya, diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan para anggota dewan yang ada. Hal ini bertujuan untuk tetap mengoptimalkan tugas dan peran anggota dewan seperti yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik semoga amanah dalam menjalankan sisa masa jabatan tahun 2023-2024,”pungkasnya. (Qil)