Dompu,Realitanya.Com- Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Dompu melalui rapat pleno Kamis lalu di kantor KPUD setempat.
Sedikitnya 190.546 jiwa dipastikan akan memberikan hak pilih pada pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November mendatang.
Berdasarkan rincian data dari KPUD Dompu bahwa pemilih perempuan sebanyak 96.348 dan pemilih laki-laki 94.198.
Sementara itu urutan tertinggi jumlah DPT tiap Kecamatan pada Pilgub dan Pilbup tahun 2024 masih didomonasi Kecamatan Woja dengan jumlah pemilih terbanyak 21.770 jiwa. Disusul Kecamatan Dompu dengan 20.099 pemilih. Lihat tabel ;

KPUD telah menetapkan jumlah TPS yang tersebar di 8 kecamatan 81 desa/kelurahan totalnya sebanyak 429 TPS.
Sekedar diketahui, rapat pleno KPUD terkait penetapan DPT, melibatkan berbagai pihak diantaranya Bawaslu Kabupaten Dompu. (Qil)