Dompu,Realitanya.Com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu menggandeng Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (B-POM), melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual di pasar Manggelewa.
Kabid Pengawasan Perdagangan dan Pengendalian Industri Sri Astuti Mulyanti SE, mengatakan, B-POM tidak hanya bersama Disperindag, bahkan melibatkan tim dari Dikes Dompu. Sebab pengawasan dan pemeriksaan tidak hanya pada makanan, tetapi juga terhadap produk obat-obatan agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat selalu pihak konsumen.
Pemeriksaan dilakukan pada toko, kios dan tempat penjualan lain di komplek pasar Manggelewa.
Sejauh ini pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap makanan dan minuman. (Qil-Adv)