Dompu,Realitanya.Com- Dinas Perindag Dompu belum memiliki tenaga tera dan tera ulang timbangan bersertifikasi aktif.
Kepala Dinas Perindag Dompu melalui Kepala UPTD Metrologi, Humaidil Ahyar ST, mengatakan, memang pada Disperindag Dompu belum memiliki tenaga tera timbangan.
Untuk menjadi tenaga ahli tera, yang bersangkutan harus mengikuti sekolah khusus. Setelah lulus sekolah, harus mengikuti uji sertifikasi.
Sementara di Disperidag Dompu ada 3 pegawai yang pernah disekolahkan menjadi tenaga tera termasuk salah satunya adalah Humaidil Ahyar. Namun dari 3 pegawai yang disekolahkan ini, ternyata hanya 1 orang yang berhasil mendapatkan sertifikasi yakni Humaidil Ahyar. Sertifikasi berlaku selama 5 tahun. “Kini sertifikasi yang saya kantongi sudah mati dan tak dapat digunakan lagi. Untuk memperpanjang sertifikasi ini, maka saya harus mengikuti ujian kembali yang diadakan lembaga sertifikasi tera,”jelas Ahyar.(Dedi)