Dompu, Realitanya.Com- Aparat Polsek Woja kembali menggagalkan indikasi penyelundupan dua unit sepeda motor, tujuan Sumba Barat Raya, NTT.
Tak hanya itu saja, satu unit mobil pick up Nopol DR 8247, pengendara YH (39) dan satu orang keneknya RR (34) juga ikut diamankan di kantor Polsek setempat. Kejadian tersebut berlangsung pada Jum,at (07/7/2023) dini hari sekitar pukul 03: 45 Wita.
Kapolsek Woja IPDA, Zainal Arifin, S.Ip, Minggu (09/7) dalam keterangan pers menuturkan, pengungkapan kasus penyelundupan dua unit sepeda merk Yamaha N Max dan Supra Fit, ini berawal dari informasi masyarakat. Pasalnya dua unit sepeda motor itu dibawa menggunakan satu unit mobil pick up. “Informasi masyarakat sangat lengkap sehingga memudahkan kami dalam mengindentifikasi jenis mobil dan nomor platnya,”jelasnya.
Pria yang akrab disapa Dae Zen ini, langsung mengerahkan tim Elang yang dipimpin Aipda Masrun, di jalan lintas Bima Sumbawa tepatnya di depan terminal Ginte, Kecamatan Woja untuk tujuan pencekalan terhadap pick up yang memuat dua unit sepeda motor dimaksud.
Setelah berjam-jam di tunggu akhirnya mobil pick up tersebut tiba kemudian petugas menghentikannya dengan paksa. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 unit sepeda motor. “Dua unit motor ini berasal dari Bali untuk tujuan Sumba Barat Raya,”terangnya.
Dihadapan Tim Elang, sopir dan kenek pick up tak bisa menunjukan dokumen syah kepemilikan dua unit sepeda motor dimaksud. Sehingga petugas mensiyalir bahwa dua unit sepeda motor itu bermasalah. “ Sopir dan kenek pick up tak bisa menunjukan BPKB kendaraan sehingga mencurigakan,”tandasnya.
Karenanya, petugas terpaksa mengamankan sopir bersama keneknya berikut mobi pick up serta dua unit sepeda motor muatan, ke Polsek Woja untuk diperiksa lebih lanjut. (Qil)