Dompu,Realitanya.Com– Aparat Polres Dompu Sabtu (17/7/2023) meringkus dua orang pemuda yang ditengarai berbuat onar terhadap para pengunjung di taman kota Dompu sekitar pukul 22.00 Wita
Tindakan pelaku MA (22) dan rekannya FM (18) warga Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, menimbulkan keresahan, apalagi mengancam pengunjung dengan sebilah parang.
Atas laporan warga, team operasi Cipta Kondisi (Cipkon) meluncur ke taman kota guna mengamankan para pelaku. “ Benar adanya, kami menangkap dua pemuda yang mengancam dan memalak warga pengunjung di taman kota dengan sebilah parang. Kini kami amankan kedua pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut,”ujar Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar S.Sos.
Menurutnya, selain melawan hukum, kedua pemuda itu memberikan contoh buruk di tengah masyarakat. Tindakan semacam ini menjadi sasaran perburuan tim Opsnal Cipkon.
Jika masyarakat menemukan tindakan seperti ini, maka harus segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian agar pelakunya dapat segera ditindak sesuai ketentuan perundang -undangan yang berlaku. “ Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Dompu. Karena itulah kami selalu melakukan berbagai kegiatan pencegahan seperti melaksanakan patroli Cipkon setiap malam,”pungkasnya. (Qil)