Dompu,Realitanya.Com- Bawaslu Kabupaten Dompu memberikan sejumlah catatan kritis kepada KPUD Dompu terkait beberapa kelemahan data pemilih yang dianggap belum divalidasi secara cermat, yang bakal berpotensi menciptakan masalah pada pemilihan umum serentak Gubernur, Bupati dan Walikota di Bulan November mendatang.
Demikian pernyataan Ketua Bawaslu Swastari Haz SH, dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Wahyudin. Saat mereka hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Dompu untuk membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi Pilkada 2024, Sabtu (10/8/2024).
Swastari mengatakan, ada sejumlah potensi masalah pemilih hasil temuan Bawaslu yang mestinya menjadi perhatian khusus KPUD untuk divalidasi kembali, diantaranya terdapat sebanyak 30 orang pemilih yang terkafer di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), namun tidak Dicoklik (Pencocokan dan Penelitian ) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Akan tetapi 30 orang pemilih tersebut langsung dimasukkan ke dalam data MS (Memenuhi Syarat).
Beralih ke Kecamatan Kempo, ditemukan sebanyak 117 orang pemilih warga Desa Soro, namun mereka menetap di Desa Soro Barat, sampai petugas belum berani menempel stiker sebagai pemilih di rumahnya lantaran berbeda status antara tertera dalam KTP dengan tempat tinggalnya sekarang, kejadian ini muncul pihak kedua desa belum menyelesaikan penataan status warganya pasca Desa Soro Barat memekarkan diri dari desa induknya Desa Soro.
Selain itu, dijumpai 12 pemilih yang memenuhi syarat di Kecamatan Pekat, namun hingga saat ini belum dicoklit oleh petugas yang bertanggung jawab.
“Kekeliruan semacam ini dapat berdampak serius pada validitas data pemilih,”ujar Swastari.
Sementara itu Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Wahyudin mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah warga status menikah dan masih di bawah umur namun belum dicoklik oleh petugas pendataan pemilih.
Terlebih lagi, ditemukan data pemilih ganda di Desa Daha dan Desa Hu,u Kecamatan Hu,u. Fakta ini menggambarkan sejumlah potensi masalah yang harus segera di selesaikan oleh pihak KPUD Dompu sebelum data pemilih di tetapkan ke dalam DPT Pilgub dan Pilbup, Walikota serentak pada Bulan November mendatang. Sehingga dipastikan pemilu nanti memberikan jaminan Keikut sertaan masyarakat pemilih untuk memilih dan Pemilu dapat berjalan secara adil dan kondusif. (Qil)