Dompu,Realitanya.Com – Sedikitnya 5 ekor sapi warga Desa Adu, Kecamatan Hu,u mati misterius. Diduga sapi-sapi itu, mati keracunan Rabu (6/9/2023) sekira pukul 17.50 Wita.
Kelima ekor sapi nahas itu, ditemukan pertama kali oleh salah satu warga Desa Adu atas kejadian tersebut warga langsung menghubungi via telpon Bhabinkamtibmas Desa Adu Briptu Wahyudin kemudian diteruskan langsung ke Mapolsek.
Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian dan dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sore itu juga.
“Anggota langsung diturunkan sekira pukul 18.05 Wita,” ujarnya.
Anggota Polsek Hu’u yang ditugaskan tiba di TKP di bawah Kendali Ps. Kanit IK AIPDA SARIFUDDIN dan Ka Spkt II AIPDA TEGUH ARYANTO dan kembali melaporkan kepada Pimpinan Kapolsek Hu’u memang benar adanya Ternak warga Berupa Sapi 5 Ekor yang tergeletak (mati).
Kronologis Singkat Kejadian, Papar Kapolsek, menurut Saksi AG (54) yang hendak mencari ternak sapi miliknya yang telah di lepas liar setelah sampai di luar pagar lahan milik SU warga Dusun Adu Desa Adu melihat kedalam lahan tersebut dan mendapati adanya beberapa sapi yang tergeletak di tanah.
“Selanjutnya saksi masuk ke dalam lahan tersebut untuk memeriksa kondisi sapi dan mendapati beberapa sapi sudah tidak bernyawa atas kejadian tersebut saksi melaporkan kepada Kades Adu dan Bhabinkamtibmas,” ungkap Kapolsek.
“Atas kejadian tersebut total kerugian yang dialami para pemilik mencapai 46 juta rupiah,” beber Kapolsek.
Kemudian, sekira pukul 18.10 wita drh. Muhammad Furkan Fadila dari Dinas UPTD Peternakan dan Hewan Kecamatan Hu’u mentakan, kepatian 5 ekor sapi diduga karena keracunan. Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan uji sampel ke laboratorium Mataram guna memperkuat dugaanya tersebut.
“Hal itu dilakukan agar mengetahui pasti penyebab matinya ternak Sapi tersebut,” ujarnya lagi.
Dengan adanya kejadian tersebut pemilik sapi menyerahkan sepenuhnya kejadian tersebut kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Hu’u untuk melakukan pengungkapan dan memproses sesuai hukum yang berlaku. (Qil)