Dompu,Realitanya.Com – Sebanyak 40 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang aktif dalam menjalankan tugas kelembagaannya. Demikian ungkap Kabid Kesejahteraan Sosial, Nuraini S.Sos, MM, kemarin.
Ia menjelaskan, data jumlah LKS yang masih eksis diperoleh dari hasil visitasi di lapangan. Pasalnya yang diamati adalah adanya sekretariat, struktur kelembagaan serta aktifitas lembaga. “Memang ada 40 LKS yang tersebar di delapan kecamatan masih aktif,”jelasnya.
LKS yang ada di data Dinas Sosial Dompu, layak menerima bantuan pembinaan. Karena integritas lembaga-lembaga tersebut sudah tak diragukan lagi.
Lebih jauh Nuraini menjelaskan, LKS yang profesional akan dinilai oleh lembaga akreditasi pusat. Tahun 2023 lalu sebanyak 17 LKS yang mendapat akreditasi. Sementara di tahun 2024 ini sebanyak 9 LKS akan mengikuti program akreditasi. “Para LKS nantinya akan mendapat pembinaan dari lembaga akreditasi, agar lebih memahami tupoksinya serta menjadi LKS sesuai harapan pemerintah,”ujarnya.
Ada tingkatan akreditasi berdasarkan ketentuan lembaga akreditasi nasional. Untuk akreditasi C dua tahun, akreditasi B, 3 tahun dan akreditasi A, selama 5 tahun. (ADV)