Dompu,Realitanya.Com– Berusaha melawan petugas saat akan ditangkap, seorang residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) AB (30) warga Desa Doro Melo, terpaksa dilumpuhkan oleh Team Reskrim Polres Dompu, Senin (31)7/2923).
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Adhar, S.Sos, menuturkan, kasus Curanmor terkuak setelah dilaporkan korban Astuti (47) Ibu Rumah Tangga asal Dusun Patuh Karya, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa yang mengaku kehilangan motornya jenis Honda Revo Warna Hitam 110 Cc bernomor Polisi Ea 5127 Xh. yang ia simpan di dapur rumahnya.
Dihadapan penyidik, korban mengungkapkan jika maling masuk dengan cara mencongkel pintu dapur.
Atas laporan tersebut, Team Resrim Polres Dompu melakukan penyelidikan, sehingga terungkap bahwa AB pelakunya.
Sekitar pukul 10.30 Wita, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya. Semula tidak berjalan mulus, karena pelaku sempat memberikan perlawanan pada petugas. Namun berkat kelihaian petugas, akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dansaat itu juga, AB digelandang ke Mapolres Dompu dengan menggunakan mobil patroli polisi berikut barang bukti 1 unit sepeda motor. “Saat ini AB ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku. (Qil)