Dompu,Realitanya.Com-Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Bappeda dan Litbang Kamis(13/7) menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan yang dibiayai Dana DAK Tahun 2024.
Rakor dilaksanakan di Aula Bappeda dan Litbang diikuti Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Kepala Bappeda Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP bersama jajaran Kepala Bidang dan Fungsional Perencana serta Pimpinan OPD Pengampu Dana DAK.
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan menegaskan Pimpinan OPD agar dapat mengimbangi semangat kerja Bupati Dompu, H. Kader Jaelani.
Dikatakan Wabup, Bupati AKJ dalam banyak kesempatan telah berupaya keras dan sungguh-sungguh untuk mendatangi sejumlah Kementerian guna mendapatkan program dan kegiatan pembangunan bagi Bumi Nggahi Rawi Pahu tercinta.
Bahkan tambah Syahrul Parsan, hampir semua Kementerian dan Lembaga Non Kementerian sudah didatangi oleh Bupati AKJ, baik secara personal maupun dengan jajaran Pimpinan OPD.
“Karena itu saya berharap perjuangan keras Bupati AKJ mendatangi sejumlah Kementerian dan Lembaga Non Kementerian dapat diimbangi oleh Pimpinan OPD dengan mempersiapkan berbagai hal yang menjadi persyaratan atau ketentuan program yang diusulkan,” tegas Wabup.
Jangan sampai kata Wabup, karena ketidaksiapan Pimpinan OPD melengkapi persyaratan dan ketentuan program sebagaimana yang diusulkan akhirnya perjuangan yang sudah dilakukan Bupati AKJ menjadi sia-sia.
“Saya ingin agar hal teknis terkait persyaratan dan ketentuan program agar dapat dilengkapi dan dipersiapkan dengan baik sejak awal, kalaupun nanti setelah program sudah diusulkan ada perbaikan bukan lagi harus dilakukan dari awal namun hanya melengkapi hal-hal kecil yang tidak lagi membutuhkan waktu yang lama untuk memperbaikinya”. Harapnya.
Pada kesempatan itu H. Syahrul Parsan mengapresiasi dilakukannya rakor pemantapan usulan Dana DAK Tahun 2024, sebagai wahana untuk saling mengingatkan terkait berbagai hal penting yang harus diperhatikan dalam usulan pembangunan dengan sumber pembiayaan Dana DAK.
Sementara itu Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP mengatensi apa yang disampaikan Wabup H. Syahrul Parsan.
“Hingga deadline waktu penyampaian usulan program Dana DAK tahun 2024, Bappeda dan Litbang akan terus memantau perkembangannya sehingga persyaratan dan ketentuan program dapat terpenuhi oleh masing-masing OPD pengampu Dana DAK” tegasnya.(Prokopim/Qil)