Dompu,Realitanya.Com- Dalam waktu dekat Pemdes Kareke, Kecamatan Dompu akan menggelar rapat pembehasan draf Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) tahun anggaran 2025.
Kepala Desa melalui Sekretaris Desa, Arie Fitrianti S.Pd, kepada media ini mengatakan, RKP-Des yaitu dokumen perencanaan yang berisi kebijakan pembangunan desa.
RKPDes disusun oleh pemerintah desa setiap tahun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
RKPDes memiliki beberapa tujuan dan manfaat, di antaranya, menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan.
Wanita yang akrab disapa Ari ini menambahkan, RKP-Des dibuat untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat, menjadi dasar untuk mengevaluasi pembangunan serta menjadi dasar penyusunan APB Desa.
RKPDes disusun dengan melibatkan masyarakat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan oleh Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Musdes merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada pertengahan tahun anggaran,”ujarnya.
Pada Musdes, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting. “Kita bersama BPD berupaya membahas secara pada pekan depan ini,”ujarnya.
Lebih jauh Ari menjelaskan, sumber pendapatan desa terdiri Dana Desa (DD) bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD murni Kabupaten Dompu.
Untuk gambaran pagu DD Desa Kareke tahun 2025 sudah diperoleh yakni sebesar Rp.1.229.561.000 (satu miliar dua ratus dua puluh sembilan juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah). Sedangkan pagu ADD 2025 belum disampaikan oleh Pemda Dompu.
“Meski demikian pihaknya dapat menggunakan pagu ADD tahun 2024 pada pembahasan RPABDes 2025 dan akan disesuaikan setelah keluar pagu resmi ADD 2025 nanti,”pungkasnya.(Qil)