Dompu,Realitanya.Com- Imbas dari tindakan anarkis massa terindikasi warga Desa Marada, Kecamatan Hu,u, Jum,at (01/11) kemarin, menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi PT. STM.
Tak hanya itu saja, perusahaan yang bergerak di bidang tambang mineral dan panas bumi ini di Kecamatan Hu,u ini, berkeputusan untuk meliburkan ratusan karyawannya sampai batas yang ditentukan.
PT.STM melalui Principal Communications Cindy Elza, dalam keterangan persnya mengatakan, akibat dari tindakan anarkis kelompok massa, pihak STM telah dirugikan baik secara materi maupun imateri.
Sejumlah fasilitas yang rusak milik STM diantaranya, front gate, security post, brimob post, security office, maintenance workshop – carpenter, maintenance warehouse, security office 2, parking area 2, container office.
“Tak hanya itu, sejumlah barang berharga lainnya yang rusak seperti HSE Board, 2 CCTVs, 1 CCTV Pole, dan Tapping Device. Sehingga jika ditotalkan nilai kerugian STM mencapai Rp.950 juta,”tandas Cindy.
Untuk menjaga keselamatan dan keamanan seluruh karyawan, perusahaan memberlakukan penghentian sementara semua aktivitas selama minimal 10 hari.
Lanjutnya, personel non-esensial telah dipulangkan ke rumah. Sementara aktivitas esensial akan tetap dilanjutkan dengan langkah-langkah keamanan yang ketat.
“Setelah periode 10 hari, kami akan menilai situasi dan mengambil keputusan mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait operasi kami,”ujarnya.
Lebih jauh pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana rukun, tertib, dan kondusif.
“Kami mengucapkan apresiasi tertinggi kepada kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan pimpinan Muspika serta Muspida setempat atas dukungan mereka yang tiada henti selama masa ini,”tuturnya.
Disisi lain, pihaknya telah mempercayakan pada aparat penegak hukum untuk menangani kasus hukum melibatkan SS alias Coyo warga Desa Marada yang saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polres Dompu. “Segenap masyarakat saya mengajak untuk menghormati proses hukum terhadap saudara Coyo saat ini,”ujar Cindy.
Sekedar diketahui, massa menyerang kantor STM, membakar beberapa unit pos jaga serta merusak sejumlah fasilitas lainnya. Aksi anarkis warga merupakan buntut atas penangkapan SS alias Coyo warga Marada, oleh Polres Dompu atas tuduhan sebagai pelaku pengerusakan serta pengancaman terhadap karyawan STM. (Dedi/*)