Dompu,Realitanya.Com- Kendati isu Surat Keterangan (Suket) pengganti ijazah SMA milik H.Kader Jaelani, yang hilang, cukup santer dihembus pihak lawan politik belakangan ini, sebagai taktik untuk menjegal sang petahana dari pencalonan Bupati Dompu periode kedua. Ternyata cara tersebut hanya sia-sia belaka. “Isu suket yang sengaja dikembangkan selama ini hanyalah hoax politik yang sengaja digelindingkan untuk mereduksi keyakinan dan dukungan masyarakat,”ujar Ketua Tim Pemenangan Pasangan AKJ-Syah Cabup-Cawabup, Kisman Pangeran SH, Minggu (22/09/2024).
Faktanya, lembaga resmi, KPUD Dompu tanpa beban telah menetapkan AKJ bersama pasangannya H.Sahrul Parsan sebagai Calon Bupati Dompu dan Wakil Bupati yang akan bertarung dengan pasangan rivalnya Bambang Firdaus- Sirajuddin (BBF-DJ). “Penetapan KPU ini mengakhiri dan menjawab isu-isu miring yang beredar dan dipublis selama ini,” cetusnya.
Lanjutnya, penetapan KPU ini harus dimaknai bahwa demokrasi mempertaruhkan elektabilitas, menghendaki pasangan calon dapat berkopetisi secara sehat pada konsesi Pemilukada serentak 27 November 2024 mendatang.
Sebelumnya, KPUD Dompu telah menetapkan 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu AKJ-Syah dan BBf -DJ dengan nomor 432 tahun 2024 tertanggal 22/09/2024 stempel basah dan ditanda tangani Ketua KPUD Dompu Arif Rahman. (Qil)